Polsek Sungai Raya Amankan 2 Tersangka Pengedar Sabu-Sabu

Polsek Sungai Raya Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan 2 Tersangka Pengedar Sabu-Sabu (Foto : Tribrata Langsa)

Laporan : M. Rizky Ramadhan

IDI – Dua Pria pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, diringkus Personil Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, Jum’at (27/3) lalu. Bahkan seorang diantaranya merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kapolres Langsa AKBP Giyarto melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Kun Hidayat dalam konferensi pers, Senin (6/4) Jelang Siang, menyebutkan, kedua tersangka berinisial SM berusia 21th dan DF 36th, ditangkap secara terpisah di kawasan Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya. Bersamaan dengan penangkapan mereka, turut diamankan barang bukti berupa 1 kilogram Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Kapolsek mengatakan, penangkapan kedua tersangka ini, diawali dari informasi masyarakat yang meyebutkan di sebuah warung bakso di daerah labuhan keude, sering di jadikan lokasi transaksi sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Personel menyelidikinya dan berhasil menangkap tersangka SM. Saat penangkapan, SM berusaha melarikan diri ke belakang warung bakso bersama rekannya, namun berhasil ditangkap. Kemudian dari pengembangan perkara, personil berhasil menangkap tersangka DF, oknum PNS di Pemerintah Kota Langsa, yang juga merupakan warga Gampong Labuhan Keude melalui percakapan di telepon genggam bersama tersangka SM.

Berdasarkan hasil pengakuan keduanya, SM merupakan peracik sabu-sabu. Sedangkan tersangka DR merupakan pengedar yang memasarkan barang terlarang tersebut. Rencananya, barang terlarang tersebut akan di edarkan oleh tersangka di kawasan Aceh Timur dan Kota Langsa.

Kapolsek juga menambahkan, Kedua tersangka dikenakan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidananya paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Ditengah Pandemi Covid-19, PT Mifa bersaudara Berikan Wastafel Portable Untuk Aceh Barat

Sel Apr 7 , 2020
Reporter : Anita Sari MEULABOH – Salah satu upaya mengatasi penanganan dan pencegahan Covid-19 di Meulaboh, PT Mifa Bersaudara kembali memberikan bantuan Wastafel Portable Untuk Kabupaten Aceh Barat. x Wastafel portabel tersebut langsung dipasangkan di beberapa lokasi yang telah ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dari pemerintah daerah. CSR Senior Manager PT […]