Forbes DPR RI/DPD RI Asal Aceh, Minta OJK Memilih Putra Aceh Sebagai Dirut BAS

Koordinator Forbes M. Nasir Jamil

JAKARTA – baiturrahmanfm.co.id Koordinator dan Anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh mendesak agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memilih putera Aceh menjadi Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS). 

Selain untuk menjaga sirkulasi kepemimpinan perbankan di Aceh, memilih Dirut BAS yang juga orang Aceh diharapkan untuk menjaga martabat Aceh. 

Hal itu disampaikan Koordinator Forbes M. Nasir Djamil saat rapat koordinasi dan konsultasi Forbes dengan Pj Gubernur Aceh, di Jakarta , Senin (13/2) malam. 

Seperti yang dilansir media acehstandard, selain Pj Gubernur Ahmad Marzuki, hadir juga Sekda Bustami Hamzah, Kepala Bappeda Aceh Teuku Dadek. Sedangkan dari Forbes hadir Illiza Sa’aduddin, Muslim, Fadhlullah, Nazaruddin Dek Gam, Irmawan, TA Khalid, dan Fachrul Razi.

Menurut Nasir, Forbes sangat menyayangkan lambatnya Dirut BAS yang definitif. Kehadiran dirut yang definitif tentu akan mampu menggerakkan BAS dalam menunjang pembiayaan di sektor riil, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan pembiayaan lainnya yang diharapkan bisa mengangkat ekonomi rakyat kelas bawah.

“Dirut BAS harus orang Aceh. Itu harga mati alias tidak ada negosiasi. Lebih baik Dirutnya orang Aceh meskipun kompetensinya belum sempurna. Nanti bisa “learning by doing” dalam perjalanannya ke depan. Jika bukan orang Aceh, Forbes akan menolak dan menyampaikannya ke OJK Pusat”, ujar Nasir

Ke depan, dengan Dirut BAS yang baru mampu menjadikan bank milik rakyat Aceh menjadi “celengan” rakyat Aceh, bukan “celengan” Gubernur Aceh. Harapannya BAS akan mendorong  dan membantu meningkatkan ekonomi Aceh sehingga bisa bersaing dengan daerah lainnya. 

“Kami ingin pemilihan dan penetapan Dirut BAS jangan lama-lama. Intinya Forbes minta OJK Pusat seperti pantun yang bunyinya ikan sepat, ikan gabus. Makin cepat, makin bagus”, pungkas Nasir Djamil. (chliss)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Next Post

Ajudan Sambo, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Bui Kasus Pembunuhan Yosua

Sel Feb 14 , 2023
JAKARTA – baiturrahmanfm.co.id Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR divonis dengan pidana penjara selama 13 tahun karena dinilai terbukti bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Vonis dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/2).“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana 13 tahun,” ujar ketua majelis hakim […]