
Laporan : Kapten Reza
SIMEULUE – Guna mencegah penyebaran Virus Covid-19, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., menyebutkan, setiap Personel maupun masyarakat yang akan masuk ke Polres setempat, wajib melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
Adapun SOP yang diberlakukan di Polres Simeulue seperti mencuci tangan dengan sabun, penggunaan bilik disinfeksi, dan pengecekan suhu tubuh. SOP ini selain wajib dilakukan untuk mencegah mewabahnya virus Covid-19, juga sebagai salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pihak Kepolisian Resor Simeulue kepada masyarakat dan juga kepada anggota Polri.
Kapolres dalam kesempatan itu juga menyampaikan, untuk sama-sama dan sudah sewajarnya untuk dilakukan pencegahan mewabahnya virus Corona ini. “Mari kita turuti himbauan/anjuran yang disampaikan pemerintah dalam penanganan virus corona untuk segera dapat diatasi.” Tutup Kapolres. (Rel)